PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan karakter adalah upaya pembentukan watak/akhlak yang sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi. Nabi diutus ke dunia agar memperbaiki watak/akhlak manusia.
Di zaman sekarang akhlak yang semakin menurun dan disadari atau tidak banyak manusia yang hidup tanpa berwatak/akhlak. Dari pendidikanlah akhlak/karakter/watak akan ditumbuhkembangkan kembali dan bahkan memperkokoh akhlak yang ada dalam diri seseorang.
Sejak dulu Indonesia telah menciptakan inovasi-inovasi tentang pendidikan karakter yang dilibatkan dalam sistem kurikulum pendidikan yang dipakai bangsa indonesia. Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2013 yang menyebutkan diri sebagai kurikulum yang berkarakter, bagaimana perspektif kurikulum 2013 tentang pendidikan karakter selanjutnya penulis mencoba membahasnya.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan masalah “perspektif kurikulum 2013 tentang pendidikan karakter”.












BAB II
PEMBAHASAN
1.             Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter”, “kharassein”, “kharax”. Dalam bahasa Inggris “character”, Indonesia “karakter”, Yunani “character”, dari charassein yang berarti membuat tajam, membuat dalam. Dalam kamus Poerwadaminta, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pukerti yang membedakan seseorang dengan seseorang yang lain.
Karakter sebagaimana didefinisikan oleh Ryan dan Bohlin, mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
a.              Mengetahui kebaikan(knowing the good)
b.             Mencintai kebaikan (loving the good)
c.              Melakukan kebaikan (doing the good)[1]
Sedangkan pendidikan karakter adalah suatu usaha tenaga pendidik dan pengajar dalam mewujudkan pemahaman terhadap prinsip dan  kaidah moral yang berlaku di tengah masyarakat.[2]
2.             Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013
Dengan adanya  masalah-masalah di kalangan peserta didik di tanah air, yang menyebabkan penurunan akhlak/karakter berkebangsaan pada generasi yang akan datang maka dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai wujud karakter kebangsaan kepada peserta didik.
Dalam pelaksanaannya pendidikan karakter tidak berdiri sendiri tetapi berintegrasi dengan pelajaran-pelajaran yang ada dengan memasukan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa indonesia.
Pendidikan karakter bangsa bisa dilakukan dengan pembiasaan nilai moral luhur kepada peserta didik dan membiasakan mereka dengan kebiasaan yang sesuai dengan karakter kebangsaan.
Dalam kurikulum 2013 ada 18 indikator pendidikan karakter kebangsaan sebagai bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa. 18 indikator tesebut sebagai berikut:
a.              Religius
Sikap dan prilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksaanan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
b.             Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
c.              Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya.
d.             Displin
Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.              Kerja keras
Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
f.              Kreatif
Berfikir melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g.             Mandiri
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.             Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i.               Rasa ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar.
j.               Semangat kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kepentingan kelompoknya.
k.             Cinta tanah air
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan kesetiaan,  kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
l.               Menghargai prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
m.           Bersahabat/komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
n.             Cinta damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
o.             Gemar membaca
Kesediaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai macam bacaaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p.             Peduli lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memeperbaiki kerusakan alam yang terjadi.
q.             Peduli sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r.               Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan(alam,sosial,budaya), negara dan tuhan yang maha esa.
Pendidikan karakter sangat penting dalam upaya memberikan dorongan moril generasi muda untuk berbuat dan memberikan pengabdian kepada bangsa dan negaranya, agar menjadi negara yang berkembang baik dan maju.
Melalui pendidikan karakter, generasi Indonesia akan ditempa untuk terus memberikan karya terbaiknya bagi bangsa dan negaranya.
Tuntutan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci keberhasilan individu. Dengan memiliki kualitas karakter yang baik generasi indonesia memiliki bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan pengabdian bagi bangsa Indonesia.[3]
3.             Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013
Sesuai dengan fungsi pendidikan nasional, pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.  Secara lebih khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama, yaitu
a.              Pembentukan dan pengembangan potensi
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.
b.           Perbaikan dan penguatan
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga negara menuju bangsa yang berkarakter, maju, mandiri, dan sejahtera.
c.            Penyaring
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.
Sedangkan tujuan dari pendidikan karakter yang tertera dalam kurikulum 2013 yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[4]
4.             Pengintegrasian Pendidikan Karakter dalam Semua Materi pembelajaran
 Pengintegrasian pendidikan karakter  ke dalam semua materi pembelajaran dilakukan dalam rangka mengembangkan kegiatan intervensi. Substansi nilai sesungguhnya secara eksplisit atau implisit sudah ada dalam rumusan kompetensi  (SKL,dan KI) dalam Standar Isi (Pendidikan Dasar). Yang perlu dilakukan lebih lanjut adalah memastikan bahwa pembelajaran materi pembelajaran tersebut memiliki dampak instruksional atau dampak pengiring pembentukan karakter. Pengintegrasian nilai dapat dilakukan untuk satu atau lebih dari setiap pokok bahasan dari setiap materi pembelajaran. Pengintegrasian nilai tersebut, secara teknologi pembelajaran dapat dilakukan sebagai berikut:
a.              Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
b.             Pengembangan nilai-nilai tersebut dalam silabus ditempuh antara lain melalui cara-cara sebagai berikut: 
1)             Mengkaji Kompetensi Inti (KI) pada pendidikan dasar dan pendidikan memengah, atau kompetensi program studi pada pendidikan tinggi, atau standar kompetensi pendidikan nonformal.
2)             Menentukan apakah kandungan nilai-nilai dan karakter yang secara tersirat atau tersurat dalam KI atau kompetensi tersebut  sudah tercakup di dalamnya
3)             Memetakan keterkaitan antara kompetensi Inti dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan
4)             Menetapkan nilai-nilai/ karakter dalam silabus yang disusun
5)             Mencantumkan nilai-nilai  yang sudah tercantum dalam silabus ke RPP
6)             Mengembangkan proses pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai
7)             Memberikan bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk internalisasi nilai mau pun untuk menunjukkannya dalam perilaku. [5]
A.           Penutup
Berdasarkan pemaparan makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa:
Pendidikan karakter merupakan suatu usaha tenaga pendidik dan pengajar dalam mewujudkan pemahaman terhadap prinsip dan  kaidah moral yang berlaku di tengah masyarakat. Dalam kurikulum 2013 sendiri, pendidikan karakter tidak berdiri sendiri tetapi berintegrasi dengan pelajaran-pelajaran yang ada dengan memasukan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa Indonesia. Dalam kurikulum 2013 ada 18 indikator pendidikan karakter kebangsaan sebagai bahan untuk menerapkan pendidikan karakter bangsa.
Fungsi dari pendidikan karakter sebagaimana dimaksud oleh kurikulum 2013 yaitu:
1.             Pembentukan dan pengembangan potensi
2.             Perbaikan dan penguatan
3.             Penyaring
Sedangkan tujuan dari pendidikan karakter yang tertera dalam kurikulum 2013 yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

























Daftar Pustaka

Majid, Abdul, Dian Andayani. 2012. Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Bandung:Remaja Rosda Karya.

Mamesah, Hafizh Nur Afif El Hadi, Gigih Prastowo.Pengembangan Pendidikan Karakter dan Multiple Intelligences dalam Kurikulum 2013.http://nec.rema.upi.edu/wp-content/uploads/sites/27/2013/11/28.-PENGEMBANGAN-PENDIDIKAN-KARAKTER-DAN-MULTIPLE-INTELLIGENCES-DALAM-KURIKULUM-2013.pdf diakses pada: Jumat, 28 Mei 2014 pukul 14.05 wib.
Nuh, Muhammad. , Desain Induk Pendidikan Karakter Kementerian Pendidikan Nasional,http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/dokumen/Paparan/Paparan%20Mendikbud%20pada%20Workshop%20Pers.pdf, diakses pada: Jumat, 28 Mei 2014, Pukul: 13.55 wib
Poerwati, Loeloek Indah, Sofan Amri. 2013. Penduan Memahami Kurikulum 2013, Jakarta: Prestasi Pustaka.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dasar Hukum Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Indonesia

Tokoh Penting Dalam Pendidikan dan Pendidikan Karakter di Indonesia

Peranan Sekolah Dalam Pembangunan Manusia Berkarakter Moral