Pentingnya Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Sekolah


Pendidikan karakter adalah suatu hal yang saat ini ditekankan dalam pendidikan di Indonesia dalam rangka membentuk peserta didik berkarakter mulia.

Ada beberapa penamaan nomenklatur untuk merujuk kepada kajian pembentukan dari karakter peserta didik, tergantung pada aspek penekanannya. Diantaranya yang umum dikenal ialah Pendidikan Moral, Pendidikan Nilai, Pendidikan Religius, Pendidikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Karakter itu sendiri. Masing-masing dari penamaan kadang-kadang digunakan secara saling bertukaran (inter-exchanging), misal pendidikan karakter juga merupakan pendidikan nilai atau pendidikan religius itu sendiri (Kirschenbaum, 2000).

Sepanjang sejarahnya, diseluruh dunia ini pendidikan pada hakekatnya memiliki dua tujuan yaitu membantu manusia untuk menjadi cerdas dan pintar (smart); dan membantu mereka menjadi manusia yang baik (good). Menjadikan manusia cerdas dan pintar boleh jadi mudah melakukannya, tetapi menjadikan manusia agar menjadi orang yang baik dan bijak tampaknya jauh lebih sulit atau bahkan sangat sulit. Dengan demikian, sangat wajar apabila dikatakan bahwa problem moral merupakan persoalan akut atau penyakit kronis yang mengiringi kehidupan manusia kapan dan dimanapun.

Kenyataan tentang akutnya problem moral inilah yang kemudian menempatkan pentingnya penyelenggaraan pendidikan karakter. Rujukan kita sebagai orang beragam (islam misalnya) terkait dengan problem moral dan pentingnya pendidikan karakter dapat dilihat dari kasus moral yang pernah menimpa keduanya.

Sebagai kajian akademik, pendidikan karakter tentu saja perlu memuat syarat syarat keilmiahan akademik seperti dalam konten (isi), pendekatan dan metode kajian. Di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat terdapat pusat-pusat kajian tentang pendidikan karakter (Character Education Partnership; International Center for Character Education). Pendidikan karakter berkembang dengan pendekatan kajian multidisipliner: psikologi, filsafat moral/etika dan hukum, serta sastra/humaniora.

Sebagai aspek kepribadian karakter merupakan cerminan dari kepribadian secara utuh dari seseorang yakni mentalitas, sikap dan perilaku. Pendidikan karakter semacam ini lebih tepat sebagai pendidikan budi pekerti. Pembelajaran tentang tata krama, sopan santun, dan adat istiadat, menjadikan pendidikan karakter semacam ini lebih menekankan pada perilaku-perilaku aktual tentang bagaimana seseorang dapat disebut berkepribadian baik atau tidak baik berdasarkan norma-norma yang bersifat kontekstual dan kultural.

Menurunnya kualitas moral dalam kehidupan manusia dewasa ini, terutama dikalangan siswa menuntut diselenggarakan pendidikan karakter. Sekolah dituntut untuk memainkan peran dan tanggungjawabnya untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai yang baik dan membantu para siswa membentuk dan membangun karakter mereka dengan nilai-nilai yang baik. Pendidikan karakter diarahkan untuk memberikan tekanan pada nilai-nilai tertentu seperti rasa hormat, tanggungjawab, jujur, peduli, adil dan membantu siswa untuk bisa memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai dalam kehidupan mereka sendiri.

Sebagaimana Williams & Schnaps (1999), mendefinisikan pendidikan karakter sebagai "any deliberate approach by which school personnel, often in conjunction with parent and community member, help children and youth become caring, principled, and responsible". Maknanya dari pengertian pendidikan karakter yaitu merupakan berbagai usaha yang dilakukan oleh para personil sekolah, bahkan yang dilakukan bersama-sama dengan orang tua dan anggota masyarakat, untuk membantu anak anak dan remaja agar menjadi atau memiliki sifat peduli, berpendirian, dan bertanggung jawab.

Menurut Lickona ada tujuh alasan mengapa pendidikan karakter itu harus di sampaikan:

  1. Merupakan cara terbaik untuk menjamin anak-anak (siswa) memiliki keperibadian yang baik dalam kehidupannya;
  2. Merupakan cara untuk meningkatkan prestasi akademik;
  3. Sebagian siswa tidak dapat membentuk karakter yang kuat bagi dirinya ditempat lain;
  4. Mempersiapkan siswa untuk menghormati pihak atau orang lain dan dapat hidup dalam masyarakat yang beragam;
  5. Berangkat dari akar masalah yang berkaitan dengan problem moral-sosial, seperti ketidaksopanan, ketidakjujuran, kekerasan, pelanggaran kegiatan seksual, dan etos kerja (belajar) yang rendah;
  6. Merupakan persiapan terbaik untuk menyongsong perilaku ditempat kerja; dan
  7. Mengajarkan nilai-nilai budaya merupakan bagian dari kerja peradaban.
Jadi mendidik aspek karakter dalam pendidikan bukan sekedar berfungsi sebagai media untuk mengembangkan kemampuan semata, melainkan juga berfungsi untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Dari hal ini maka sebenarnya pendidikan watak (karakter) tidak bisa ditinggalkan dalam berfungsinya pendidikan. Oleh karena itu, sebagai fungsi yang melekat pada keberadaan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa, pendidikan karakter merupakan manifestasi dari peran tersebut. Untuk itu, pendidikan karakter menjadi tugas semua pihak yang terlibat dalam usaha pendidikan (pendidik).

Secara umum materi tentang pendidikan karakter dijelaskan oleh Berkowitz, Battistich, dan Bier (2008: 442) yang melaporkan bahwa materi pendidikan karakter sangat luas. Dari hasil penelitiannya dijelaskan bahwa paling tidak ada 25 variabel yang dapat dipakai sebagai materi pendidikan karakter. Namun dari 25 variabel tersebut yang paling umum dilaporkan dan secara signifikan hanya ada 10, yaitu :

  1. Perilaku seksual;
  2. Pengetahuan tentang karakter (Character Knowledge);
  3. Pemahaman tentang moral sosial;
  4. Keterampilan pemecahan masalah;
  5. Kompetensi emosional;
  6. Hubungan dengan orang lain (Relationship);
  7. Perasaan keterikatan dengan sekolah (Attachment to school);
  8. Prestasi akademis
  9. Kompetensi berkomunikasi;
  10. Sikap kepada guru (Attitudes toward teachers).
Selain itu Otten (2000) menyatakan bahwa pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam seluruh masyarakat sekolah sebagai suatu strategi untuk membantu mengingatkan kembali kepada siswa untuk berhubungan dengan konflik, menjaga siswa untuk tetap selalu siaga dalam lingkungan pendidikan, dan menginvestasikan kembali masyarakat untuk berpartisipasi aktif sebagai warga negara.




Sumber :
Belajarpsikologi.com



Editor : Mustofa, S.Pd

Comments

Popular posts from this blog

Dasar Hukum Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Indonesia

Tokoh Penting Dalam Pendidikan dan Pendidikan Karakter di Indonesia

Peranan Sekolah Dalam Pembangunan Manusia Berkarakter Moral