Posisi Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Nasional
Keberadaan dan pentingnya pendidikan karakter bagi para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa tentu saja bukan sesuatu yang tanpa dasar. Mengakar pada kesepakatan para founding fathers kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dasar filosofisnya tentu saja Pancasila.
Betapa dianggap pentingnya pendidikan karakter ini bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia sehingga semua kalangan tidak hanya di dunia pendidikan, diberikan tanggungjawab yang sama dalam rangka mengembangkan pendidikan karakter.
Pentingnya pendidikan karakter ini juga dapat dilihat bahwa para pemimpin negeri ini menyebut pendidikan karakter tidak lagi sebagai pendidikan karakter melainkan pembentukan karakter bangsa. Hal itu didasari kesadaran bahwa untuk membangun bangsa ini harus membangun karakter para generasi penerusnya terlebih dahulu.
Selain itu, pendidikan juga dipercaya sebagai wadah yang dapat membangun kecerdasan peserta didik serta dapat menjadi wadah membangun kepribadian peserta didik kearah yang lebih baik. Jika dilihat pada zaman dulu, pendidikan karakter tidak terlalu diperhatikan karena pada zaman dahulu anak-anak telah mendapatkan pelajaran dan pemahaman tentang moral dan etika dari orang tua atau yang dituakan didaerah tempat ia tinggal. Namun karena berkembangnya zaman, hal ini semakin tersingkir dan anak pada zaman sekarang lebih diajari tentang kemajuan teknologi. Karena banyaknya informasi yang masuk tanpa ada saringan terlebih dahulu, anak dengan mudah mencontoh apa yang dilihat, contohnya pergaulan bebas dan narkoba. Oleh karena itu, pemerintah mulai menjadikan masalah ini sebagai latar belakang pendidikan karakter pada sekolah sekolah resmi.
Dalam arah kebijakan dan prioritas pembangunan , pendidikan karakter tidak terpisahkan dari upaya mencapai visi pembangunan nasional yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005 - 2025.
Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, hal ini dapat dilihat dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada setiap jenjang pendidikan, yang mana didalamnya terkandung nilai dan karakter yang harus dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya.
UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebagai contoh pada tingkat SMP/Sederajat bahwa lulusan SMP harus memiliki kompetensi-kompetensi berikut :
- Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
- Memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
- Menunjukan sikap percaya diri.
- Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
- Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
- Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
- Menunjukan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif.
- Menunjukan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang di milikinya.
- Menunjukan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
- Mendeskripsikan gejala alam dan sosial.
- Memanfaatkan lingkungan secara bertanggungjawab.
- Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam NKRI.
- Menghargai karya seni dan budaya nasional.
- Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
- Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik.
- Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
- Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan dimasyarakat, menghargai adanya perbedaan pendapat.
- Menunjukan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana.
- Menunjukan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa inggris sederhana.
- Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
- Memiliki jiwa kewirausahaan.
Sumber :
Budi Wahyono (Blogger : Pendidikan Ekonomi, jenjang S1 dan S2).
Workshop yang diadakan SMPK Santo Yoseph Denpasar, Pembicara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali: Dra. Ni Wayan Asih, M.Pd dan Drs. I Wayan Kamasan, M.Pd; Senin-Rabu, 9-11 Juli 2012.
E-Book; Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah; Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2010-2011 (Kemendiknas).
Editor : Mustofa, S.Pd
Comments
Post a Comment